Pelayanan terbaru “Pos Tilang” Bikin Kecewa

Dibandingkan dengan pelayanan saat ini yang bernama POS Tilang yaitu pengambilan barbuk tilang dilakukan melalui kantor pos. saat saya datang lorong yang dulunya adalah jalur pengambilan barbuk tilang sekarang berubah menjadi jalur parkir karyawan, dengan sedikit bingung saya langsung msuk ke pintu utama yang terlihat ada dua satpam yang berjaga, saya bertanya tentang pengambilan barbuk tilang pada bulan februari, dan pak satpam menerangkan bahwa untuk barang bukti sidang bisa diambil ke kantor pos, dipikiran saya bisa bayar dan langsung terima barbuknya. Saya langsung ke kantor pos yang untungnya tidak jauh dari sana sehingga darah saya tidak jadi naik. Sampai dikantor pos waktu itu tidak perlu antri karena kebetulan sepi dan langsung ke loket untuk membayar dendanya, saat itu diluar ekspetasi saya bahwa nominal dendanya 2 kali lipat dari jumlah denda yang saya tau, “karena memang sudah lama juga mungkin”, dan kebetulan saya hanya membawa uang cash secukupnya. untuk denda pelanggaran SIM saat itu sebesar Rp. 170.000 pas yang saya harus bayarkan, kebetulan saya hanya membawa uang cash Rp. 164.000, saya memang lebih suka menggunakan uang digital dari pada uang cash karena menurut pribadi saya itu sangat primitif, apalagi untuk sebuah perusahaan jasa BUMN sekelas POS. Semua pembayaran disana serba tunai, dan saya tanya tidak bisa sama sekali untuk pembayaran non tunai/digital. Sehingga mengharuskan saya harus jalan kaki mencari ATM untuk tarik tunai, karena letak kantor pos pati berada dijalan searah, sehingga merepotkan kalau harus membawa kendaraan, dan kebetulan jarak ATM dari sana tidak terlalu jauh hnya sekitar 100m. Ini kekecewaan saya yang pertama mungkin juga salah saya kenapa tidak mnyediakan uang cash sebelumnya. Kembali ke kantor pos saya serahkan kekurangan pembayaranya dan saya tanya apakah bisa saya bawa STNK/barbuknya sekarang, dan mbak kasir menjawab kalau nanti barbuknya akan dikirimkan kerumah. Whatt!! bagaikan tertembak AWM, padahal kan saya butuh secepatnya, itu dokumen penting untuk kita dijalan. Oke, kalau dikirimkan mau dikirim kemana? apakah ke alamat sesuai di STNK? kan tidak semua pemilik kendaraan sudah memutasi Data di STNK nya. hal itu cukup membuat saya spontan bingung dan tambah kecewa. Dipikiran saya kenapa tidak langsung dibawa saja, kan orangnya ada disini. Spontan juga saya sampaikan bahwa alamat saya sudah pindah karena saya tinggal bersama istri saya, dan dari pihak pos menyampaikan barbuk akan sampai kerumah maksimal 2 hari, Bapak tunggu manis saja dirumah. Selesai pembayaran saya keluar sambil melihat struk, disitu tertulis untuk denda tilang sebesar Rp. 150.000, kemudian biaya kirim Rp.15.000, dan admin Rp.5000. Muncul lagi dipikiran sayam”apakah harus seperti ini untuk bisa laku”. Mohon maaf mungkin kata-kata saya tidak pantas tapi betapa kecewanya saya terhadap pelayanan POS selama ini. Itulah salah satu alasan kenapa Pos tertinggal jauh dari pesaing barunya. Harusnya mereka lebih paham, untuk menjadi perusahaan jasa pengiriman yang kredibel dan dipercaya yaa harus serius dalam peningkatan pelayanan, bukanya seperti ini.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai